} .leaderboard{ padding-top: 20px; margin-bottom: -10px; }

Bitfinex Menanggapi Dugaan Kehilangan $ 850 Juta

Bitfinex Menanggapi Dugaan Kehilangan $ 850 Juta

Anda akan mendengar tuduhan sekarang bahwa kantor Kejaksaan Agung New York mengklaim bahwa pertukaran Bitfinex telah kehilangan $ 850 juta dan sebagai hasilnya, mereka telah menggunakan dana dari operator stablecoin yang berafiliasi Tether untuk secara halus menutupi pengeluaran.

Menurut siaran pers yang dikeluarkan awal pekan ini, NYAG Letitia James mengumumkan bahwa dia telah mendapatkan perintah pengadilan yang menentang iFinex Inc. yang mengoperasikan pertukaran Tether dan Bitfinex. Dokumen itu memerintahkan kedua entitas untuk berhenti melanggar hukum New York dan menipu penduduk New York.

James mengatakan bahwa dalam sebuah penyelidikan oleh departemennya menentukan bahwa iFinex “terlibat dalam menutup-nutupi untuk menyembunyikan kerugian nyata $ 850 juta dari klien dan dana korporat yang berbaur.”

Dia kemudian menambahkan:

“Negara bagian New York telah memimpin dalam mengharuskan bisnis mata uang virtual untuk beroperasi sesuai dengan hukum. Dan kami akan terus membela investor dan mencari keadilan atas nama mereka ketika disesatkan atau ditipu oleh perusahaan mana pun. ”

Namun menurut pernyataan itu, Bitfinex mengirim $ 850 juta dana pelanggan dan perusahaan ke Crypto Capital Corp., prosesor pembayaran yang diklaim menyarankan untuk menyimpan dana dari bursa lain juga seperti QuadrigaCX.

Dana dari cadangan Tether digunakan untuk menutupi kekurangan tetapi tidak ada kerugian atau pergerakan dana Tether yang diungkapkan kepada pelanggan.

Pada saat penulisan, $ 700 juta diduga telah ditransfer.

Menurut pengajuan yang dikaitkan dengan asisten Jaksa Agung Brian Whitehurst, penyelidikan dimulai sekitar tahun 2018 dan tampaknya telah didorong karena:

“OAG memiliki alasan untuk percaya bahwa Bitfinex masih memungkinkan investor individu yang berbasis di New York untuk menyimpan, memperdagangkan, dan menarik mata uang virtual, dan terlibat dalam transaksi lain, pada platform perdagangan Bitfinex.”

Berdasarkan perintah pengadilan, direktur, kepala sekolah, agen iFinex, karyawan, kontraktor, penerima tugas atau afiliasi lainnya akan berhenti mengakses, meminjamkan, atau membuat klaim lain terhadap cadangan dolar yang dipegang oleh Tether.

Dalam aspek yang sama, mereka yang terkait dengan iFinex telah diperintahkan untuk tidak merusak dokumentasi apa pun, termasuk catatan yang menguraikan tindakan ini.

Patut digarisbawahi bahwa pengarsipan juga mengatakan bahwa kantor AG tidak berusaha untuk mencegah perdagangan yang sah di Bitfinex atau penukaran oleh Tether.

Kamis malam larut malam, Bitfinex menanggapi klaim yang mengatakan:

“Sebelumnya hari ini, kantor Kejaksaan Agung New York mengeluarkan perintah yang diperolehnya – tanpa pemberitahuan atau dengar pendapat – dalam upaya untuk memaksa Bitfinex dan Tether untuk memberikan dokumen tertentu dan mencari bantuan tambahan tertentu.

Pengajuan pengadilan Jaksa Agung New York ditulis dengan itikad buruk dan penuh dengan pernyataan palsu, termasuk tentang “kerugian” yang diklaim $ 850 juta di Crypto Capital. Sebaliknya, kita telah diberitahu bahwa jumlah Crypto Capital ini tidak hilang tetapi telah, pada kenyataannya, disita dan dijaga. Kami sedang dan telah secara aktif bekerja untuk menggunakan hak dan upaya hukum kami dan membebaskan dana itu. Sayangnya, kantor Kejaksaan Agung New York tampaknya berniat merusak upaya-upaya tersebut sehingga merugikan pelanggan kami.

Bitfinex dan Tether telah sepenuhnya bekerja sama dengan kantor Kejaksaan Agung New York, karena kedua perusahaan memiliki semua regulator. Kantor Kejaksaan Agung New York harus memfokuskan upayanya pada upaya membantu dan mendukung upaya pemulihan kami.

Bitfinex dan Tether keduanya kuat secara finansial – berhenti total. Dan baik Bitfinex maupun Tether berkomitmen untuk memerangi penjangkauan kotor ini oleh kantor Kejaksaan Agung New York melawan perusahaan-perusahaan yang merupakan warga korporat yang baik dan pendukung kuat penegakan hukum. Bitfinex dan Tether akan dengan keras menantang ini, dan semua tindakan lainnya, oleh kantor Jaksa Agung New York. “