Terraform Labs Resmi Dibubarkan, Nasib Investor Masih Gelap
Pengadilan Amerika Serikat telah memberikan lampu hijau atas pembubaran Terraform Labs sebagai bagian dari proses kebangkrutan perusahaan. Keputusan ini diambil setelah hakim menyetujui rencana restrukturisasi yang diajukan oleh perusahaan tersebut.
Seperti yang dilaporkan oleh Reuters pada 19 September, Hakim Brendan Shannon dari Pengadilan Kebangkrutan AS untuk Distrik Delaware menyetujui proposal Terraform. Perusahaan yang mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11 pada awal tahun ini, mengklaim memiliki utang dan aset senilai antara $100 juta hingga $500 juta.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan dapat mengakhiri perselisihan hukum yang panjang dan rumit terkait kegagalan proyek Terraform. Hakim Shannon menilai bahwa rencana pembubaran ini merupakan solusi terbaik untuk menghindari proses litigasi yang berlarut-larut.
Kegagalan Terraform pada tahun 2022 menjadi salah satu peristiwa paling menggemparkan di dunia kripto. Ketidakstabilan mata uang kripto UST yang dikembangkan oleh Terraform, serta tuduhan penipuan yang dialamatkan kepada para pendirinya, menjadi penyebab utama runtuhnya perusahaan ini.
Kejatuhan Terraform juga memicu krisis kepercayaan yang meluas di pasar kripto, sehingga sejumlah perusahaan besar lainnya seperti BlockFi, FTX, dan Celsius juga mengalami kebangkrutan.
Pada April 2024, sebuah pengadilan di Amerika Serikat memutuskan bahwa Terraform dan pendirinya, Do Kwon, terbukti bersalah atas tuduhan penipuan terhadap investor. Keduanya kemudian diharus membayar denda dan sanksi sebesar $4,5 miliar.
Nasib Investor Masih Tidak Jelas
Meskipun telah disetujui pembubarannya, nasib para investor Terraform masih belum pasti. Dalam sidang kebangkrutan, Terraform mengusulkan untuk membayar kompensasi kepada para investor sebesar $185 juta hingga $442 juta. Namun, jumlah ini diperkirakan tidak akan cukup untuk menutupi seluruh kerugian yang dialami oleh para investor.
Sementara itu, Do Kwon, yang menjadi dalang di balik kegagalan Terraform, masih belum berhasil diadili. Ia ditangkap di Montenegro pada tahun lalu karena menggunakan dokumen palsu dan saat ini masih menjalani proses ekstradisi ke Amerika Serikat atau Korea Selatan.
Kasus hukum yang melibatkan Do Kwon terus bergulir, namun hingga saat ini belum ada keputusan final yang dihasilkan.
Kejadian ini sekali lagi menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap industri kripto. Regulasi yang jelas dan tegas diperlukan untuk melindungi investor dari risiko kerugian yang besar.
Sumber: Cointelegraph