Regulator Korea Selatan Akan Bertemu SEC AS untuk Bahas Spot Bitcoin ETF
Otoritas Pengawas Keuangan Korea Selatan atau South Korea’s Financial Supervisory Service (FSS), regulator keuangan utama negara tersebut, berencana untuk mempelajari lebih lanjut tentang spot Bitcoin exchange-traded funds (ETF) dari Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat atau Securities and Exchange Commission (SEC).
Kepala FSS, Lee Bok-Hyun, dalam presentasi rencana bisnisnya untuk tahun 2024, mengungkapkan bahwa dia akan mengunjungi major advanced financial markets, termasuk New York, pada kuartal kedua tahun ini. Salah satu tujuan kunjungannya adalah untuk membahas berbagai aspek pasar keuangan Korea Selatan, termasuk Spot Bitcoin ETF.
Lee juga berencana untuk bertemu dengan Ketua SEC Gary Gensler di kemudian hari pada tahun 2024 untuk membahas aset digital dan Bitcoin ETF spot, di antara isu-isu lainnya. Dia menekankan bahwa persetujuan SEC baru-baru ini terhadap Spot Bitcoin ETF memiliki dampak besar pada kebijakan keuangan dunia.
Pengumuman Lee datang beberapa minggu setelah SEC menyetujui ETF BTC spot pertama di Amerika Serikat. Keputusan bersejarah ini menandai persetujuan 11 BTC ETF spot pada 10 Januari. Sebelumnya, SEC telah menolak aplikasi Spot Bitcoin ETF dengan alasan ukuran pasar kripto yang kecil, yang membuatnya rentan terhadap manipulasi pasar.
Meskipun regulator sekuritas Korea memperingatkan perusahaan lokal untuk tidak memperjualbelikan spot Bitcoin ETF dari Amerika Serikat setelah persetujuan SEC, mereka juga menyatakan bahwa mereka berencana untuk meninjau dan memperbarui regulasi mereka seputar perdagangan Spot Bitcoin ETF.
Korea Selatan dikenal sebagai salah satu regulator pasar kripto terkemuka di wilayah Asia-Pasifik. Negara ini sering mengikuti jejak Amerika Serikat dalam regulasi kripto, seperti melarang penggunaan kartu kredit untuk pembelian kripto dan melarang layanan pencampuran kripto.
Pertemuan FSS dengan SEC AS diharapkan dapat memberikan wawasan berharga tentang regulasi Spot Bitcoin ETF dan membantu Korea Selatan dalam mengembangkan kerangka regulasi yang tepat untuk aset digital ini.
Sumber: Cointelegraph