} .leaderboard{ padding-top: 20px; margin-bottom: -10px; }

OKX bergabung dengan Komainu dan CoinShares untuk aset trading terpisah secara institusional

OKX bergabung dengan Komainu dan CoinShares untuk aset trading terpisah secara institusional

Pertukaran Crypto OKX telah bermitra dengan custody provider Komainu dan manajer aset CoinShares untuk memfasilitasi round-the-clock trading untuk mendorong adopsi aset digital secara institusional ke depan.

Coinshares akan diperdagangkan di exchange OKX dan Komainu sebagai penyedia third-party custody akan memegang aset jaminan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi counterparty risk, seperti ada nya pihak yang gagal memenuhi kesepakatan dalam transaksi perdagangan.

Sebastian Widmann selaku  head of strategy Komainu, berpendapat bahwa ini adalah langkah penting untuk menarik institusi agar mengadopsi aset digital, karena ini mencerminkan infrastruktur pasar traditional finance.

“Dengan bertindak sebagai kustodian pihak ketiga yang independen, tepercaya, dan teregulasi untuk collateral assets, kami memberikan jaminan tambahan kepada klien kami sepanjang siklus hidup trading mereka” ungkap Sebastian Widmann.

Chief commercial officer di OKX yaitu Lennix Lai, percaya bahwa perkembangan baru ini mengatasi salah satu rintangan yang tersisa bagi trader institusional, yaitu counterparty risk.
“Solusi hak asuh yang aman sudah aktif. Kerangka peraturan mulai terbentuk. Likuiditas bursa semakin dalam seiring dengan berkembangnya ekosistem perdagangan. Namun, counterparty risk masih menjadi rintangan besar bagi trader institusional.” Penjelasan Lennix Lai.

Menurut Lai, perlindungan ini memperkuat kepercayaan dan keyakinan trader institusional dan menciptakan lanskap yang lebih andal bagi mereka untuk bertransaksi dalam aset digital. Dalam wawancara sebelumnya dengan Cointelegraph, Lai menyatakan penting untuk meningkatkan standar kepatuhan untuk menarik lebih banyak investor traditional finance ke dalam ruang kripto.

Lewis Fellas, head of hedge fund solutions di CoinShares, mengatakan kemitraan ini menciptakan “mekanisme yang kuat secara hukum” untuk pengelolaan aset bersama. Menurut Fellas, kemitraan ini juga menunjukkan keahlian perusahaan dalam “menegosiasikan perjanjian tripartit kompleks yang mencakup risiko collateral, keamanan, dan hukum,” yang penting bagi investor institusi.

Sumber: Cointelegraph