Peringatan dari NY AG kepada industri crypto
Letitia James mengatakan bahwa kantornya “mengirimkan pesan yang jelas ke seluruh industri.”
Jaksa Agung New York Letitia James menasihati anggota industri Crypto dan investor untuk tetap waspada terhadap partisipasi atau menjadi korban kegiatan ilegal.
Menurut kantor Kejaksaan Agung New York, James mengeluarkan peringatan kepada investor crypto hari ini yang memperingatkan mereka “hati-hati saat berinvestasi dalam mata uang virtual.” Dia menyebut cryptocurrency sebagai “investasi berisiko tinggi, tidak stabil yang dapat mengakibatkan kerugian besar.”
Pesan James termasuk peringatan kepada para pelaku industri bahwa Kejaksaan Agung akan menindak keras perusahaan yang melanggar hukum. Dia mengatakan bahwa kantornya telah “mengakhiri aktivitas ilegal Bitfinex dan Tether” di New York, merujuk pada perusahaan yang setuju untuk membayar negara bagian sebesar $18,5 juta sebagai ganti rugi minggu lalu. Sebagai bagian dari penyelesaian, kantor AG akan meminta Bitfinex dan Tether untuk memberikan laporan ekstensif tentang keuangannya dan berhenti melayani pelanggan di New York.
“Dalam kasus Tether, perusahaan secara salah menyatakan bahwa setiap stablecoinnya didukung penuh, satu-ke-satu, oleh dolar AS sebagai cadangan setiap saat,” kata James. “Tether membuat pernyataan palsu tentang dukungan dari stablecoin ‘tether’, dan tentang pergerakan ratusan juta dolar antara kedua perusahaan untuk menutupi kebenaran tentang kerugian besar yang dialami Bitfinex.”
Jaksa Agung menambahkan:
“Kami tidak akan ragu untuk menindak siapapun yang melanggar hukum. Kami mengirimkan pesan yang jelas ke seluruh industri bahwa Anda bermain sesuai aturan atau kami akan menghentikan Anda. ”
Platform investasi Crypto Coinseed mungkin yang berikutnya menghadapi kemarahan peraturan AG. Kantor tersebut mengajukan gugatan terhadap perusahaan bulan lalu karena diduga menipu investor lebih dari $1 juta dan menjual token yang tetap tidak terdaftar setelah lebih dari tiga tahun. James mengatakan dia bertujuan untuk “menutup operasi penipuan Coinseed” dengan mencari ganti rugi bagi investor, kehilangan bunga, perintah permanen terhadap perusahaan dan “penutupan penuh operasi bisnis Coinseed.”
Di bawah undang-undang New York saat ini, semua pialang Crypto, dealer, staf penjualan, dan penasihat investasi harus mendaftar ke Biro Perlindungan Investor AG jika mereka melakukan bisnis di negara bagian tersebut. Mereka yang tidak memiliki pengecualian yang gagal melakukannya akan dikenakan hukuman perdata dan pidana.
sumber: Cointelegraph