CEO Bank of America Pertimbangkan Masuk ke Bisnis Stablecoin

Brian Moynihan, CEO Bank of America, baru-baru ini mengatakan kepada audiens di Economic Club of Washington DC bahwa bank komersial tersebut kemungkinan akan meluncurkan stablecoin jika undang-undang yang komprehensif disahkan di Amerika Serikat.
Menurut laporan Fortune, Moynihan menyatakan, “Jika itu dibuat legal, kami akan masuk ke bisnis tersebut.”
Moynihan menambahkan bahwa bank dapat menawarkan token berbasis dolar yang terhubung dengan akun deposito nasabah, tetapi tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai produk potensialnya.
Stablecoin diperkirakan akan berkembang pesat di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump karena regulasi yang komprehensif akan memungkinkan penggunaan token berjaminan dolar yang berlebihan untuk memperkuat dominasi dolar AS dalam perdagangan internasional serta membawa perusahaan stablecoin ke dalam negeri.

Regulasi Stablecoin Jadi Prioritas bagi Legislator AS
Beberapa rancangan undang-undang (RUU) terkait regulasi stablecoin telah diajukan oleh legislator AS, termasuk Lummis-Gillibrand Payment Stablecoin Act, Clarity for Payment Stablecoins Act of 2024, dan GENIUS stablecoin bill.
Pada Februari 2025, anggota peringkat Komite Jasa Keuangan DPR AS, Rep. Maxine Waters, menyerukan regulasi bipartisan terkait stablecoin.
Waters mengatakan bahwa RUU stablecoin yang disusun oleh mantan ketua Komite Jasa Keuangan DPR, Patrick McHenry, pada 2024 lebih disukai dibandingkan dengan legislasi lainnya.
Clarity for Payment Stablecoins Act of 2024, yang diperkenalkan oleh Senator Bill Hagerty, dibangun berdasarkan RUU McHenry dengan satu perbedaan utama: Hagerty memasukkan ketentuan yang memungkinkan penerbit stablecoin dengan kapitalisasi pasar di bawah $10 miliar untuk diatur di tingkat negara bagian, bukan federal.
Federal Reserve Dukung Bank Menerbitkan Stablecoin
Gubernur Federal Reserve, Christopher Waller, mengatakan bahwa bank seharusnya diperbolehkan menerbitkan stablecoin dalam sebuah konferensi pada 12 Februari.
Waller menggambarkan stablecoin sebagai peluang untuk merevolusi pembayaran lintas batas dan perdagangan internasional, serta menekankan bahwa baik bank maupun institusi non-bank harus diizinkan untuk menerbitkan stablecoin yang teregulasi.
“Saya melihat banyak pemain baru dari sektor swasta yang mencari cara untuk mendukung penggunaan stablecoin untuk pembayaran ritel,” ujar Waller.
Biaya transaksi yang rendah serta waktu penyelesaian yang hampir instan menjadikan stablecoin pilihan utama untuk remitansi dan pembayaran lintas batas, yang biasanya membutuhkan waktu berhari-hari hingga berminggu-minggu untuk diproses serta dikenakan biaya transaksi yang signifikan.aya transaksi yang signifikan.
Sumber: Cointelegraph