} .leaderboard{ padding-top: 20px; margin-bottom: -10px; }

Jepang Minta Apple dan Google Hapus Aplikasi Exchange Kripto yang Tidak Terdaftar

Jepang Minta Apple dan Google Hapus Aplikasi Exchange Kripto yang Tidak Terdaftar

Badan Jasa Keuangan Jepang / Japan’s Financial Services Agency (FSA) meminta Apple dan Google untuk menangguhkan lima platform pertukaran kripto yang tidak terdaftar, memperkuat sikapnya terhadap kepatuhan regulasi di negara tersebut.

FSA meminta penghentian unduhan untuk lima platform exchange kripto (CEX), termasuk Bybit Fintech yang berbasis di Dubai, MEXC Global dari Singapura, LBank Exchange, KuCoin yang berbasis di Seychelles, dan Bitget dari Singapura.

Meskipun permintaan FSA diajukan minggu lalu, Apple telah menghapus aplikasi tersebut dari App Store pada 6 Februari, sehingga pengguna di Jepang tidak bisa lagi mengunduhnya, menurut laporan Nikkei pada 7 Februari.

Jepang mengambil pendekatan yang lebih berhati-hati terhadap cryptocurrency dibandingkan pasar Asia lainnya.

Sementara Hong Kong sudah menyetujui ETF Bitcoin dan Ethereum spot pertama, regulator Jepang tetap waspada terhadap volatilitas dan risiko yang terkait dengan ETF kripto.

Namun, langkah regulator untuk memblokir unduhan platform exchange yang tidak terdaftar bukan berarti upaya untuk membatasi investasi kripto ritel, menurut para ahli industri.

Kalau Mau Masuk Pasar Kami, Harus Ikuti Aturan Kami

Anndy Lian, penulis dan intergovernmental blockchain expert, mengatakan:

“Ini bukan tentang melarang investasi kripto. Ini tentang menetapkan batasan yang jelas dan mengatakan, Kalau mau masuk pasar kami, harus ikut aturan kami. Dan jujur saja, saya rasa ini langkah yang tepat.”

“Jepang selalu selangkah lebih maju dalam mengatur aset digital, dan ini hanyalah contoh lain dari bagaimana mereka memprioritaskan perlindungan konsumen serta integritas pasar,” tambah Lian.

Keputusan regulasi ini muncul hampir lima bulan setelah FSA merilis reformasi pajak baru untuk 2025, yang akan memperlakukan aset kripto seperti aset keuangan tradisional.

Lian menegaskan bahwa lanskap regulasi Jepang bukanlah “perang terhadap kripto” melainkan dorongan untuk keamanan investor dan akuntabilitas, dengan menambahkan:

“Kerangka regulasi Jepang bukan sekadar hambatan sewenang-wenang; ini adalah perlindungan untuk melindungi investor dari kekacauan yang pernah terjadi di masa lalu, seperti skandal Mt. Gox. Jika platform exchange ini ingin melayani pengguna Jepang, mereka hanya perlu mematuhi regulasi.”

Mt. Gox, yang berbasis di Tokyo, adalah salah satu exchange Bitcoin terkemuka yang runtuh pada 2014 setelah diretas, menyebabkan kerugian lebih dari $9,4 miliar yang dialami oleh lebih dari 127.000 investor.

Dalam perkembangan penting bagi penerimaan industri ke arus utama, Mt. Gox telah menyelesaikan 41,5% distribusi Bitcoin kepada kreditor, yang menerima total 59.000 Bitcoin, pada 30 Juli 2024.

Sumber: Cointelegraph