} .leaderboard{ padding-top: 20px; margin-bottom: -10px; }

Regulasi AI Terbaru di China Mulai Diberlakukan

Regulasi AI Terbaru di China Mulai Diberlakukan

Pemerintah China telah melonggarkan guidelines awal untuk AI yang dirilis pada bulan April dan berlaku mulai tanggal 15 Agustus kemarin.

Peraturan yang diterbitkan pada tanggal 10 Juli ini disebut sebagai “Langkah-langkah AI Generatif” dan merupakan hasil dari upaya bersama antara enam lembaga pemerintah, termasuk Administrasi Cyber China, Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional, dan Kementerian Sains dan Teknologi.

Ini akan menjadi seperangkat aturan AI pertama yang akan diterapkan di negara ini setelah ledakan pengembangan artificial intelligence baru-baru ini dan akan diawasi oleh lembaga-lembaga yang sama yang menciptakan langkah-langkah tersebut.

24 pedoman tersebut mencakup langkah-langkah yang akan mengharuskan platform yang menyediakan layanan AI untuk mendaftarkannya dan menjalani tinjauan keamanan sebelum dirilis ke publik. Pemerintah China akan mewajibkan label untuk konten yang dibuat secara artifisial.

Pada awal tahun ini, China melarang gambar yang dihasilkan oleh AI dari presidennya, Xi Jinping.

Selain itu, langkah-langkah tersebut mengharuskan semua data dan model dasar harus bersumber dari “sumber yang sah” yang menghormati hak kekayaan intelektual para kreator, memiliki persetujuan yang sesuai, dan tidak merusak privasi pengguna.

Demikian pula, pedoman ini akan meminta pertanggungjawaban penyedia layanan atas apa pun yang dibuat melalui platform mereka.

Versi draf dari regulasi tersebut, yang dirilis pada bulan April, termasuk denda uang tertentu bagi siapa pun yang menyimpang dari pedoman, walaupun hal itu telah dihapus. Sebagai gantinya, penyedia layanan harus mengatasi konten bermasalah dalam jangka waktu tiga bulan.

Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan titik tengah antara kontrol negara atas teknologi dan lingkungan yang ramah untuk inovasi di sektor ini. China telah secara aktif mengembangkan dunia AI-nya, dengan raksasa teknologi lokal Alibaba yang menciptakan saingan bagi chatbot ChatGPT yang populer. 

Negara ini juga berada dalam kebuntuan dengan Amerika Serikat dalam hal pengembangan sistem AI berkinerja tinggi dan chip yang menggerakkannya.

Sementara itu, AS baru saja mulai mempertimbangkan untuk meregulasi AI, tanpa adanya pedoman konkret yang akan diberlakukan dalam waktu dekat. 

Pada tanggal 14 Juni, parlemen Uni Eropa mengesahkan RUU Undang-Undang AI, yang merupakan kerangka kerja legislatif yang luas untuk negara-negara anggota mengenai regulasi AI. Sebelum menjadi undang-undang, anggota Uni Eropa akan dapat menegosiasikan rincian akhir.

Sejak RUU tersebut disahkan, perusahaan-perusahaan teknologi besar telah meminta para pejabat di Uni Eropa untuk melonggarkan peraturan seputar model AI open-source.

Sumber: Cointelegraph