} .leaderboard{ padding-top: 20px; margin-bottom: -10px; }

Pemerintah India Merencanakan Larangan Cryptocurrency

Pemerintah India Merencanakan Larangan Cryptocurrency

Departemen Pemerintah India telah mulai membahas rancangan undang-undang untuk melarang cryptocurrency, berjudul “Larangan Cryptocurrency dan Peraturan Resmi Mata Uang Digital 2019”, dan telah diduga telah mengesahkan larangan lengkap pada semua cryptocurrency, menurut surat kabar harian India, The Economic Waktu.

Cukup banyak departemen yang bergabung dalam rapat dan menyetujui proposal untuk melarang semua “penjualan, pembelian, dan penerbitan semua jenis cryptocurrency,” laporan mengutip seorang pejabat pemerintah yang tidak diungkapkan. Komite, yang meliputi perwakilan dari Dewan Pusat Pajak Langsung (CBDT), Departemen Urusan Ekonomi (DEA), Investor Pendidikan dan Otoritas Dana Perlindungan (IEPFA), dan Dewan Pusat Pajak Tidak Langsung dan Bea Cukai (CBIC), dikutip dalam risalah pertemuan yang mengatakan bahwa “sudah ada banyak keterlambatan dalam mengambil tindakan terhadap cryptocurrency. Ada kebutuhan mendesak untuk melarang pembelian dan penerbitan cryptocurrency. “

Faktanya, pemerintah telah bergerak ke arah mengambil kendali yang lebih besar dari cryptocurrency tahun lalu, ketika mereka telah membentuk panel yang akan menyusun peraturan jenis ini.

Sementara itu, perwakilan departemen berpendapat selama pertemuan bahwa cryptocurrency dapat digunakan untuk pencucian uang, yang berarti bahwa mereka dapat melarangnya sama sekali di bawah Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang (PMLA). Namun, sampai tagihan terperinci benar-benar dibawa dan diimplementasikan, kementerian merekomendasikan agar individu yang menggunakan cryptocurrency dengan maksud untuk menipu investor dan / atau mencuci uang dituntut di bawah PMLA yang ada, kata laporan itu.

Departemen berusaha untuk mendukung klaim ini dengan umpan balik yang akan mereka sampaikan dengan proposal RUU tersebut. Kementerian Urusan Korporat dalam umpan balik mereka menyatakan bahwa individu terlibat dalam skema ilegal dan tidak transparan, di mana mereka menerbitkan, menjual, dan membeli cryptocurrency “seperti Bitcoin , Ethereum , dan Cashcoin ,” dengan janji palsu pengembalian besar-besaran, karenanya menipu investor .

Sementara itu, pemilihan umum India saat ini sedang diadakan, sehingga undang-undang final harus menunggu setidaknya sampai akhir Mei ketika hasilnya akan diumumkan dan kapan RUU tersebut dapat diusulkan ke pemerintah baru.

Pada April 2018, setelah meningkatkan kekhawatiran tentang pencucian uang dan perlindungan konsumen, Reserve Bank of India (RBI) mengumumkan bahwa perusahaan keuangan yang diatur tidak dapat lagi berurusan secara hukum dengan cryptocurrency. Ini menyebabkan penjualan panik dan harga jatuh di India, meskipun komunitas crypto lokal mendesak pengguna untuk tetap tenang. Kemudian pada bulan Juli, pengadilan tinggi India menolak untuk membatalkan larangan tersebut, yang secara efektif melarang orang untuk berdagang mata uang digital.

Source:
https://cryptonews.com/news/indian-government-plans-a-ban-on-all-cryptocurrencies-report-3755.htm